Laporan Pengabdian Masyarakat Analisis Dampak Sosial Dan Ekonomi Pasca Bencana Alam Diwilayah Rawan Dikecamatan Tukka Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.35335/lebah.v18i4.384Keywords:
Bencana Alam, Dampak Sosial, Dampak Ekonomi, Pasca Bencana, Kecamatan TukkaAbstract
Bencana alam merupakan peristiwa yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Wilayah rawan bencana di Kecamatan Tukka memiliki potensi risiko terhadap berbagai jenis bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Dampak pasca bencana tidak hanya berupa kerusakan fisik dan infrastruktur, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial masyarakat seperti terganggunya aktivitas pendidikan, perubahan struktur sosial, trauma psikologis, serta menurunnya interaksi sosial. Dari sisi ekonomi, bencana dapat menyebabkan hilangnya mata pencaharian, kerusakan lahan pertanian, menurunnya pendapatan rumah tangga, serta meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Penelitian dengan judul “Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi Pasca Bencana Alam di Wilayah Rawan di Kecamatan Tukka Tahun 2025” bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat setelah terjadinya bencana, serta mengidentifikasi upaya pemulihan yang telah dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan survei analitik dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap masyarakat terdampak di wilayah rawan bencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara sosial, masyarakat mengalami gangguan aktivitas pendidikan dan pekerjaan, munculnya rasa cemas dan ketidakpastian, serta menurunnya kualitas interaksi sosial dalam beberapa bulan pertama pasca bencana. Secara ekonomi, sebagian besar responden mengalami penurunan pendapatan akibat rusaknya tempat usaha, lahan pertanian, maupun sarana produksi. Namun demikian, adanya bantuan pemerintah, dukungan lembaga sosial, serta solidaritas masyarakat setempat berperan penting dalam mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan mitigasi dan program pemulihan pasca bencana yang lebih efektif, khususnya di Kecamatan Tukka. Selain itu, hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta ketahanan sosial ekonomi masyarakat di wilayah rawan bencana.
References
Abdullah, M., & Rahmansyah, T. (2021). ANALISIS STRATEGI KOMUNIKASI DALAM PEMULIHAN SOSIAL EKONOMI PASCA BENCANA BANJIR BANDANG DAN TANAH LONGSOR OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA= THE ANALYSIS OF COMMUNICATION STRATEGIES IN RECOVERYOF SOCIO-ECONOMIC OF POST-FLOOD AND LANDSLIDE DISASTERS BY NORTH LUWU REGENCY GOVERNMENT. Universitas Hasanuddin.
AMALIAH, A. Y. U. (2025). Modal Sosial dalam Pemulihan Sosial-Ekonomi Masyarakat Aholeang Pasca Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat= Social Capital in The Socio-Economic Recovery of The Aholeang Community Following The Earthquake Disaster in Malunda Subdistrict, Majene Regency, West Sulawesi Province. Universitas Hasanuddin.
Harahap, S. A. (2022). Strategi pemberdayaan ekonomi rumah tangga melalui usaha kecil pada masa pandemi covid-19 (studi kasus Usaha Harapan Kita Di Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara). IAIN Padangsidimpuan.
Idinastika, T. A. (2025). Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat. As-Salam: Journal Islamic Social Sciences and Humanities, 3(2), 147–155.
Kusumatantya, I. (2013). Peran Pemangku Kepentingan Dalam Pembentukan Komunitas Guna Mencapai Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 1(1), 33–48.
Pasaribu, L. P., Apsari, N. C., & Sulastri, S. (2023). Kolaborasi penta helix dalam penanganan pasca bencana gempa bumi. Share: Social Work Journal, 13(1), 140–149.
Prameswari, A. A., Mangara, G., & Rudi, R. (2021). Deferred Prosecution Agreement: Mekanisme Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korporasi terhadap Perusakan Lingkungan Melalui Paradigma Restorative Justice. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(12), 1200–1222.
Purnawan, M. Y., Siagian, O. R. H., & Gufron, H. (n.d.). Tanggap Darurat dan Penanggulangan Bencana. Penerbit Adab.
Putri, L. D., & Deanda, V. V. (2025). Kajian Deskriptif Dampak Kerusakan Lingkungan terhadap Rumah Tangga Miskin di Pekanbaru. JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Pembangunan, 8(2), 431–442.
Rifki, M., Rahmawati, A. O., & Malik, A. (2025). STRATEGI ADAPTASI KELUARGA MISKIN DALAM MEMPERTAHANKAN KETAHANAN PANGAN DI TENGAH KETIDAKSTABILAN EKONOMI NASIONAL. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(12).
Rijanta, R., Hizbaron, D. R., & Baiquni, M. (2018). Modal Sosial dalam Manajemen Bencana. UGM PRESS.
Ritonga, A. (2024). Tinjauan kebijakan: Evaluasi efektivitas upaya penanggulangan bencana di Desa Ciwangi. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(1), 102–127.
Rohani, I., Dewi, A. P., Huda, F., & Faizah, S. K. (2025). Penguatan Solidaritas Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Melalui Program Gebyar Ramadhan di Desa Karangpatihan Ponorogo. JPM: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 51–69.
Sarifah, F., Arashi, F. B., Iskandar, A. L., Ramadhan, M. A. R., Daniswara, M. P., & Rahmadhani, F. (2024). Analisis Dampak Bencana Banjir terhadap Kondisi Sosial dan Ekonomi pada Masyarakat. BANDAR: Journal Of Civil Engineering, 6(2), 56–64.
Vivi, E. (2024). Tingkat Kerentanan Masyarakat Terhadap Bencana Banjir Rob di Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung.
Yuningsih, H., & Munawir, M. (2025). Efektivitas restitusi dalam perlindungan korban kekerasan seksual di Indonesia: Analisis yuridis dan implementasi praktis. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 1121–1130.
Yunus, A. Y., Ahmad, S. N., Latief, R., Mulfiyanti, D., Badrun, B., Syarif, M., … Aryadi, A. (2024). Bencana alam dan manajemen risiko bencana. Tohar Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Riko Nababan, Rumiris Simatupang, Astri puspita, Hartina Panggabean

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

